Tradisi “ Nyadran “ atau “ Ruwahan”


Oleh : Sukoyo
Yogyakarta



Bulan Nopember 2005 tepatnya tanggal 5, menurut perhitungan kalender Jawa ( Tahun Saka) kita memasuki bulan Ruwah, atau bulan Sya’ban (Tahun Qamariyah). Bulan Ruwah memiliki arti khusu bagi masyarakat Jawa, yang biasa dikenal dengan “nyadran”

Nyadran adalah istilah bahasa Jawa yang mengandung arti olah hati atau dari bahasa Arab “sadran” yang artinya dada. Orang Sunda mempunyai istilah yang mirip yaitu “nadran”. Karena dilakukan pada bulan Ruwah maka tradisi nyadran tersebut lazim disebut Ruwahan. Nyadran adalah tradisi masyarakat Jawa, yaitu ziarah kubur kemakam leluhur atau sanak keluarga yang dilakukan khusus dalam bulan Ruwah / Sya’ban. Masyarakat Betawipun mempunyai kebiasaan tersebut, meski tidak menyebutnya nyadran. Kebiasaan ziarah kubur sendiri sebenarnya telah lazim dilakukan secara rutin khususnya oleh masyarakat suku Jawa, umumnya pada setiap hari Kamis malam Ju’mat yang dikenal dengan ngirim atau nyekar.

Apa yang dilakukan dalam tradisi nyadran ?

Sebelum ziarah kubur, makam atau kuburan dibersihkan dari semak – semak. Setiap orang membersihkan makam leluhur masing – masing, disamping secara bersama – sama membersihkan kawasan makam dengan cara mengapur atau mengecatpagar tembok makam sehingga suasana makam menjadi bersih dari hari – hari biasa . Keiatan tersebut biasa dilakukan didesa – desa di Jawa, yang disebut besik desa atau membersihkan desa. Dimasyarakat perkotaan , kegiatan tersebut dilakukan secara sendiri – sendiri , biasanya menyuruh orang lain dengan cara memberi upah. Selanjutnya dilakukan acar ziarah kubur, yang pelaksanaannya bisa dilakukan secara perseorangan atau sendiri – sendiri . Cara ini dilakukan orang – perorang, tidak terikat waktu, yang penting dilaksanakan selama selama dalam bulan Ruwah.

Acara Nyadran yang dilaksanakan secara bersama – sama.

Setiap desa mempunyai tradisi atau cara yang berbeda baik waktu maupun tata upacaranya. Waktu pelaksanaannya setiap desa mempunyai kebiasaan yang sudah tetap sesuai kesepakatan masing – masing. Ada yang 15, 20 , 25 Ruwah atau tanggal lainnya tetapi pelaksanaan terakhir menjelang bulan Ramadhan.. Penulis selalu mengikuti perkembangan nyadran, mengalami dan menyaksikan sendiri sejak usia kanak – kanak. Dari pengalaman sejak masa kanak – kanak (labih dari limapuluh tahun yang lalu) mengikuti acara nyadran dibeberapa tempat, umumnya dilakukan sebagai berikut :
Dilaksanakan pada siang hari stetelah sholat Duhur atau Ashar. Penduduk desa berkumpul bersama, mengambil tempat dipusara / makam leluhur masing – masing. Setiap keluarga membawa perlengkapan yang standar ; terdiri dari nasi tumpeng lengkap dengan jajan pasar serta ubo rampe lainnya. Penulis masih ingat jenis jajan pasarnya terdiri makanan tradisional seperti ; jadah, wajik, lemper dan makanan khas brondong, kemudian terdapat buah – buah masa itu yaitu jeruk yang kecut, salak yang sepet, belimbing, besusu atau bengkoang dan lain sebagainya.
Saat ini jenis makanan yang dibawa sudah disesuaikan dengan kemajuan jaman, misalnya buah buahan impor seperti apel, anggur, pier, jeruk, kelengkeng, kemudian berbagai makanan kecil produk bakery, nasi kuning bahkan ada yang membawa berbagai minuman ringan seperti es dawt, coctail.
Memasuki acara dimulai dengan sambutan panitia dan sesepuh desa, dilanjutkan dengan pembacaan Surat Yassin, Tahlil, Zikir dan ditutup dengan doa. Dilanjutkan dengan makan bersama, biasanya dilakukan dengan tukar – menukar makanan diantara yang hadir. Dulu acara ini diisi dengan rebutan makanan diantara yang hadir, khususnya anak – anak. Selain itu merupakan kesempatan yang baik, karena banyak diantara mereka sudah jarang ketemu meski sama –sama penduduk tersebut desa tersebut, karena telah pindah atau menetap dari tempat lain. Mereka berasal dari berbagai temapt, banyak diantaranya berasal dari Jakarta yang memang secara khusus menyempatan diri datang pada saat acara nyadran.

Islam, ziarah kubur dan tradisi nyadran.

Menghormati arwah leluhur merupakan kebiasaan umum yang berlaku universal, dimana, kapan dan berlaku pada pada beberapa berbagai etnis di dunia. Pada beberapa agama mengajarkan penghormatan kepada arwah leluhur dengan motivasi yang berbeda – beda. Dikalangan etnis bangsa Arab dapat diketehui dari sebuas Hadis Rasulullah sbb : Dahulu aku melarangmu menziarahi kubur akan mengingatkanmu akan akhirat (HR Muslim, Abu Dawud dan Tarmizi). Di negeri Arab makam atau kuburan hanya ditandai dengan sebongkah batu, sebagai tanda adanya seseorang yang dikubur ditempat itu, disana tidak dikenal adanya batu nasan atau kijing seperti yang banyak kita jumpai di Indonesia, khusunya di Jawa. Ziarah kubur dapat ditelusuri asal usulnya dari tradisi Hindu Jawa. Jaman dulu ada anggapan bahwa raja merupakan titisan dewa, sehingga ada ajaran kultus kepada raja, baik yang masih hidup mapun yang sudah meninggal dunia. Pada perkembangan selanjutnya, yang dihormati dan diminta pertolongan bukan hanya kepada roh para raja, tetapi juga roh orang – orang yang dianggap suci ketika hidupnya, seperti para tokoh agama, wali, orang – orang sakti dan juga nenek moyang. Tata cara penghormatan kepada arwah tersebut dalam bentuk berdoa, menyiram air yang sudah diberi doa ketas pusara, menaburkan bunga, membakar kemenyan dan meminta sesuatu kepada arwah.

Didalam ajaran Islam kehidupan setelah kematian, merupakan salah satu pilar keimanan yang wajib diyakini . Bagi orang yang sudah mati, sebelum datangnya alam alhirat mereka tinggal dialam kubur yang disebut alam barzakh. Agama Islam mengajarkan wajibnya orang hidup mendoakan orang yang sudah mati. Rasulullah pernah bersabda “ Jika seorang anak Adam(manusia) mati , putuslah segala amalannya kecuali tiga hal : sadaqah jariyah, anak salih yang mendoakan keselamatan orang tuanyadan ilmu yang bermanfaat yang pernah (HR Muslim, Abu Dawud dan Tarmizi). Didalam QS surat Al – Isra’ 23 – 24 Allah mengajarkan bagaimana orang Islam seharusnya menghormati orang tua, baik yang masih hidup maupun yang sudah mati. Dalam ajaran Islam, orang yang sudah mati tidak bisa memberi pertolongan apapun kepada orang yang masih hidup.

Sedangkan mengenai budaya nyadran sendiri juga berasal dari tradisi Hindu Jawa, yang melalui proses akulturasi menjadi bernuansa Islami. Pada masa proses penyebaran agama Islam yang dilakukan para Juru Dakwah termasuk Walisongo di Jawa, mereka melakukan secara persuasif. Mereka membiarkan pranata – pranata sosial keagamaan lama tetap hidup sambil secara perlahan – lahan di Islamkan. Pada awalnya tidak ada pembacaan Al Qur’an (Surat Yassin), Tahlil dan Zikir, kemudian diadakan. Semula meminta sesuatu kepada para arwah leluhur, kemudian hanya mendoakan mereka saja.


Tidak ada komentar: